Setelah
kita mengetahui, apa itu pasar modal dalam postingan beberapa waktu silam. Ini adalah
waktu yang tepat untuk membahas mengenai saham.
Jadi,
tau nggak sih apa itu saham ? dan apa saja jenis-jenisnya?
Menurut
Bursa Efek Indonesia (BEI), saham adalah tanda penyertaan modal dalam suatu
perusahaam ata erseroan terbatas. Karena ikut teamkan modal, maka ia puya
klaimatas pendaatanperusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir
dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menurt
Sri Hermuningsih, saham adalah salah satu tanda penyertaan modal seseorang
ataupun badan usaha dalam suatu perusahaanataupun perseroan terbatas.
Menurut
Taufik Hidayat, saham adalah tanda penyertaan, andil atau kepeilikan seseorang
ataupun organisasi dalam suatu perusahaan.
Sedangkan
menurut Bambang Riyanto, saham adalah tanda bukti pengembalian bagian atau
peserta dalam perseroan terbatas, bagi yang bersangkutan yang diterima
darihasil oenjualan sahamnya akan tetapi tertanam di dalam perusahaan tersebut
selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri bukanlah merupakan
peranan permanen, karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Jadi,
dengan kata lain saham adalah alat bukti kepelikikan seseorang atas sebuah
perusahaan / badan usaha. Kalo kita memiliki saham tersebut, kita bisa
dikatakan sebagai bagian pemilik dari sebuah perusahaan, walaupun lembar saham
yang kita beli jumlah nya adalah sedikit.
Selain
itu, saham juga memiliki beberapa jenis lho..
Baca juga :
Udah Tau Perbedaan Saham BlueChip dan Saham Gorengan? Yuk Simak Penjelasannya!!
Keuntungan dan Kerugian Saham yang Perlu, SobatInvestasi Ketahui!!
Lebih Kenal Dengan KSPM FE UNIKAL yuk!!
Baca juga :
Udah Tau Perbedaan Saham BlueChip dan Saham Gorengan? Yuk Simak Penjelasannya!!
Keuntungan dan Kerugian Saham yang Perlu, SobatInvestasi Ketahui!!
Lebih Kenal Dengan KSPM FE UNIKAL yuk!!
Komentar
Posting Komentar