Langsung ke konten utama

Keuntungan dan Kerugian Saham yang Perlu, SobatInvestasi Ketahui!!


Kalau dipostingan sebelumnya kita membahas mengenai perbedaan saham gorengan dan saham blue-chips. Dikesempatan kali ini, kita akan membahas keuntungan dan kerugian saham.

Jadi, apasaja sih keuntungan dan kerugian saham?

Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikkan atas suatu perusahaan. Barangsiapa yang memiliki saham di perusahaan X, bearti dia juga termasuk bagian dari pemilik di perusahaan X tersebut.

Keuntungan
1. Deviden
   Menurut KBBI, bagian lama / pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapan oleh direksi dan disahkan dalam RUPS, dibagi atas :
  • Dividen  Tunai , adalah laba yang dibagikan kepada invertor berupa uang tunai dalam jumlahrupiah tertentu, unutuk setiap lembar sahamnya.
  • Deviden Saham, adalah laba yang diberikan itu bentuknya berupa saham, sehiingga jumlah sahm yang dimiliki investor akan bertambah.

2.Capital Gain
   Adalah keuntungan yang di dapatkan dari selisih harga beli dan harga jual.



Kerugian
1.Capital Loss
Adalah kerugian yang diperoleh dari hasil penjualan harga jual dan harga beli.
2.Tidak Mendapatkan Deviden
Perusahaan hanya akan membagikan deviden, jika perusahaan medapatkan laba. Perolehan deviden, dilihat dari kinerja perusahaan.
3.Resiko Suspend / liquidasi
Suspen / liquiditas perusahaan adalah tindakan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan suatu perusahaan. Jika suatu saham kena suspend, maka investor tidak dapat menjual sahamnya, hingga saham itu dicabut dari status suspend.
4.Resiko Delisting
Adalah penghapusan pencatatn dari BEI, yang artinya saham tersebut sudah bisa diperdagangkan akibat kinerja yang buruk.
5.Resiko Bangkrut
Jika suatu perusahaan itu bankrupt, maka hal ini akan berdampak pada pemegang saham. Pemegang saham pasti akan mencabut semua uangnya dari perusahaan tersebut.

Nah, gimana sobatinvestasi sudah tau kan keuntungan dan kerugian dari saham ?
Untuk menghindari adanya kerugian saham, sobatinvestasi juga bisa melakukan pembelian terhadap suatu produk lho. Dengan pembelian tersebut, maka secara tidak langsung sobatinvestasi dapat mendorong perusahaan untuk melakukan produksi. Sehingga, pendapatan perusahaan bertambah. Nah, kalau pendapatan perusahaan bertambah, perusahaan bisa saja mengeluarkan produk baru atau bahkan alat-alat yang lebih canggih. Sehingga mutu dari produk, semakin lebih terjamin. Dengan bertambahnya pendapatan perusahaan itu juga, dapat mendorong investor lebih banyak menanamkan modalnya.

Gimana, sudah cukup jelas bukan ?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Itu KSPM?

Buat kalian yang memang sudah kuliah atau pernah kuliah, pasti enggak asing lagi nih denger ataupun liat yang namanya KSPM. Jadi apa itu KSPM ? KSPM merupakan singkatan dari Kelompok Studi Pasar Modal. Nah, Kelompok Studi Pasar Modal ini berperan sebagai tempat untuk pengembangan dan pelatihan mahasiswa yang tentang Pasar Modal. Kalau belum tau tentang pasar modal, yuk liat post kami tentang pasar modal disini (tinggal klik). Jadi,dengan kata lain KSPM itu sebagai wadah untuk belajar lebih dalam tentang KSPM. Oh ya, biasanya KSPM itu sendiri terbagi menjadi 2 katagori. Untuk kampus yang berbasis islam, biasanya menyebutnya dengan KSPMS yaitu Kelompok Studi Pasar Modal Syariah. Sedangkan, kampus yang tidak berbasis islam menybutnya KSPM yaitu Kelompok Studi Pasar Modal. Di Universitas Pekalongan sendiri, kita menyebutnya dengan KSPM. KSPM  ini terdapat pada Fakultas Ekonomi (FE) di setiap universitasnya. Namun, balik lagi ke peraturan yang ada disetiap universit

KEPENGURUSAN KSPM FEB UNIKAL 2022/2023

Foto Pengurus 2022/2023 Hai guys 👋🏻 Setelah melewati Rapat Umum Perubahan Struktur (RUPS) 2022, maka terpilih Direktur baru KSPM FEB UNIKAL periode 2022/2023 dan terbentuklah struktur kepengurusan yang baru.   Berikut adalah sususan kepengurusan KSPM FEB UNIKAL 2022/2023 : Komisaris Berikut adalah sususan kepengurusan KSPM FEB UNIKAL 2022/2023 : 1. Susunan Komisaris A.       Ketua Komisaris ·          Nadia Putri Kamila B.       Komisaris Investasi : ·          Ahmad Adi Fadhilah ·          Arum Tsani Z C.       Komisaris Edukasi : ·          Shofatun Nida ·          Indah Luh Jinggan D.       Komisaris Sumber Daya Manusia (SDM) ·          Vanessa Putri Ardalena ·          Ulfi Suciati E.        Komisaris Public Relation (PR) ·          Novita Sari F.        Komisaris Information & Technology (IT) ·          Andini Ayuningtyas Putri Badan Pengurus Harian (BPH) 2. Susunan Badan Pengurus Harian (BPH) ·          Direktur  : Mizannul Ihsan

Apa Itu Pasar Modal?

Hallo SobatInvestasi!! Kalian tau nggak apa itu pasar modal? Kalau belum tau, yuk simak penjelasan dibawah ini. Sumber : alinea.id Pasar Modal itu sebenernya telah ada dan berkembang sejak tahun 1912 saat pemerintahaan Hinda Belanda. Nah, pada perkembangannya pasar modal di Indonesia itu mengalami peningkatan yang sangat pesat, hal ini disebabkan setelah pemerintah melakukan berbagai regulasi dibidang keuangan dan perbankan. Orang-orang di Indonesia juga menyadari bahwa perdagangan efek ini telah memberikan return yang cukup memuaskan. Adanya return ini, tentu saja berdasarkan berapa banyak kamu membeli saham dalam jumlah perlots. Menurut Informasi dari IDX, Pasar Modal adalah pasar untuk berbagai instrument keuangan jangaka panjang yang dapat dijualbelikan, baik itu surat utang (obligasi),ekuiti (saham), reksa dana, unstrumen derivative maupun instrument lainnya. Menurut Syahrir dalam Najib (1998), pasar modal Indonesia sebagai salah satu lembaga yan