Kalau
dipostingan sebelumnya kita membahas mengenai perbedaan saham gorengan dan
saham blue-chips. Dikesempatan kali ini, kita akan membahas keuntungan dan
kerugian saham.
Jadi,
apasaja sih keuntungan dan kerugian saham?
Saham
adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikkan atas suatu
perusahaan. Barangsiapa yang memiliki saham di perusahaan X, bearti dia juga
termasuk bagian dari pemilik di perusahaan X tersebut.
Keuntungan
1. Deviden
Menurut
KBBI, bagian lama / pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapan oleh direksi
dan disahkan dalam RUPS, dibagi atas :
- Dividen Tunai , adalah laba yang dibagikan kepada invertor berupa uang tunai dalam jumlahrupiah tertentu, unutuk setiap lembar sahamnya.
- Deviden Saham, adalah laba yang diberikan itu bentuknya berupa saham, sehiingga jumlah sahm yang dimiliki investor akan bertambah.
2.Capital
Gain
Adalah keuntungan yang di dapatkan dari
selisih harga beli dan harga jual.
Kerugian
1.Capital
Loss
Adalah kerugian yang
diperoleh dari hasil penjualan harga jual dan harga beli.
2.Tidak
Mendapatkan Deviden
Perusahaan
hanya akan membagikan deviden, jika perusahaan medapatkan laba. Perolehan
deviden, dilihat dari kinerja perusahaan.
3.Resiko
Suspend / liquidasi
Suspen /
liquiditas perusahaan adalah tindakan untuk membubarkan dan menghentikan
kegiatan suatu perusahaan. Jika suatu saham kena suspend, maka investor tidak
dapat menjual sahamnya, hingga saham itu dicabut dari status suspend.
4.Resiko Delisting
Adalah penghapusan
pencatatn dari BEI, yang artinya saham tersebut sudah bisa diperdagangkan
akibat kinerja yang buruk.
5.Resiko
Bangkrut
Jika suatu
perusahaan itu bankrupt, maka hal ini akan berdampak pada pemegang saham.
Pemegang saham pasti akan mencabut semua uangnya dari perusahaan tersebut.
Nah,
gimana sobatinvestasi sudah tau kan keuntungan dan kerugian dari saham ?
Untuk
menghindari adanya kerugian saham, sobatinvestasi juga bisa melakukan pembelian
terhadap suatu produk lho. Dengan pembelian tersebut, maka secara tidak
langsung sobatinvestasi dapat mendorong perusahaan untuk melakukan produksi.
Sehingga, pendapatan perusahaan bertambah. Nah, kalau pendapatan perusahaan
bertambah, perusahaan bisa saja mengeluarkan produk baru atau bahkan alat-alat
yang lebih canggih. Sehingga mutu dari produk, semakin lebih terjamin. Dengan
bertambahnya pendapatan perusahaan itu juga, dapat mendorong investor lebih
banyak menanamkan modalnya.
Gimana,
sudah cukup jelas bukan ?
Komentar
Posting Komentar