Langsung ke konten utama

Masih Ragu Investasi Saham? Simak 5 Alasan nya!!

Hay hay Sobatinvestasi!!

Tau nggak si, bahwa menyiapkan dana untuk masa depan itu penting lho?
Nah menyiapkan sejumlah dana tentunya perlu dilakukan sedini mungkin. Mulai dari menabung di bank, hingga menempatkan dana yang kita miliki dalam instrumen investasi.

Sebenernya ada banyak instrument investasi yang bisa Sobat Investasi pilih, salah satunya ya saham. Kita juga bisa mendapatkan deviden dari saham tersbut lho..

Sayangnya, tak sedikit orang yang beranggapan bahwa menabung di saham itu ribet. Padahal, instumen yang satu ini bisa dikatakan benar-benar menarik, praktis dan mudah.

Mari kita bahas alasan investasi di saham itu menarik. Check this out!!


1.      Modal yang Dibutuhkan Relatif Kecil
Ada yang beranggapan bahwa investasi hanyalah dilakukan oleh orang-orang kaya yang bergelimang harta. Namun, faktanya bahwa ber-invstasi dengan saham hanya membutuhkan modal Rp100.000 saja. Dengan modal Rp100.000, temen- temen bisa membeli beberapa slot saham.

Senangnya lagi bahwa, investasi saham ini bisa menyesuaikan dengan kemampuan isi dompet SobatInvestasi lho!! Tidak ada batasan untuk berinvstasi setiap bulannya, jadi ini benar-benar fleksibel deh.

2.    Sangat Mudah untuk Ditransaksikan
Tidak seperti  yang dibayangkan, bahwa saham adalah salah satu instrumen yang mudah untuk di perjualblikan. Tidak seperti beberapa waktu yang lalu, bahwa untuk transaksi saham perlunya untuk membawa sertifikat.

Untuk sekarang, sudah ada yang namanya online trading sehingga transaksi bisa terjadi dengan cepat dan praktis menggunakan handphone ataupun computer yang terdapat aplikasi perusahaan sekuritasnya.

3.    Bersifat Likuid dan Transparan
Apa si yang sebenernya dimaksud dengan transparan? Dan kenapa transaksi saham bersifat transparan?

Jadi, yang dimaksud dengan trasnparan adalah bahwa investor dapat melihat dengan jelas berapa banyak lots / lembar saham yang dibeli beserta dengan nominal pembeliannya. Begitupun saat waktu jual.

Mengapa demikian? Karna, adanya ketentuan dari lembaga OJK yang mewajibkan atas perusahaan yang sudah go public untuk menawarkan sahamnya ke masyarakat umum untuk bersifat terbuka alias transparan.


4.    Bersifat Aman
Ini adalah hal penting memang harus diketahui oleh Sobat Investasi. Saham ini bersifat aman, karena pemerintah juga memberikan berbagai perlindungan terhadap investor saham.

Selain itu, investasi di sector pasar modal juga berada dibawah perlindungan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, investasi saham ini bersifat legal / sah secara hukum ya Sobat Investasi.

5.     Perlindungan Atas Saham yang Dimiliki
Dalam berinvestasi saham, Sobat Investasi tidak perlu takut adanya kasus kehilangan, rusak atau bahkan dicuri. Mengapa? karna, saham yang telah kita beli itu akan dititipkan ke lembaga PT.Kustodian Sentral Efek Indonsia (KSEI).

Setiap investor yang telah membuka rekening efek akan dibuatkan akun KSEI, dan mendapatkan kartu AKSes sebagai bukti kepemilikan akun di KSEI. 


Info Tambahan
Menurut CNBC Indonesia pada 27 September 2019, kepemilikan saham di pasar modal terhadap investor asing yang di transaksikan di Bursa Efek Indonesia lebih dari 50%.

Bisa dikatakan bahwa mayoritas saham dalam perkonomian indonsia masih dikuasasi oleh pihak asing. Dengan kata lain, hak / kepemilikan atas investor asing itu lebih tinggi dibandingkan dengan investor indonsia.

Sangat disayangkan bila suatu saat nanti investor asing menarik seluruh dananya. Maka dari itu, dengan kita membeli produk dari perusahaan yang berasal dari indonsia, kita bisa menjadi masyarakat indonesia yang turut memajukan perkonomian di indonsia.

Oh ya, satu lagi. Walaupun saham itu aman, tapi Sobat Investasi tetap harus berhati – hati ya dengan investasi bodong yang marak beredar di sekitar kita. Pastikan, investasi yang kalian pilih itu aman.

Pastikan kalian follow instagram kami di @kspmunikal karna disana ada banyak postingan tentang pengtahuan pasar modal.
Dan..
Sampai bertemu minggu depan. See you..

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Itu KSPM?

Buat kalian yang memang sudah kuliah atau pernah kuliah, pasti enggak asing lagi nih denger ataupun liat yang namanya KSPM. Jadi apa itu KSPM ? KSPM merupakan singkatan dari Kelompok Studi Pasar Modal. Nah, Kelompok Studi Pasar Modal ini berperan sebagai tempat untuk pengembangan dan pelatihan mahasiswa yang tentang Pasar Modal. Kalau belum tau tentang pasar modal, yuk liat post kami tentang pasar modal disini (tinggal klik). Jadi,dengan kata lain KSPM itu sebagai wadah untuk belajar lebih dalam tentang KSPM. Oh ya, biasanya KSPM itu sendiri terbagi menjadi 2 katagori. Untuk kampus yang berbasis islam, biasanya menyebutnya dengan KSPMS yaitu Kelompok Studi Pasar Modal Syariah. Sedangkan, kampus yang tidak berbasis islam menybutnya KSPM yaitu Kelompok Studi Pasar Modal. Di Universitas Pekalongan sendiri, kita menyebutnya dengan KSPM. KSPM  ini terdapat pada Fakultas Ekonomi (FE) di setiap universitasnya. Namun, balik lagi ke peraturan yang ada disetiap universit

KEPENGURUSAN KSPM FEB UNIKAL 2022/2023

Foto Pengurus 2022/2023 Hai guys 👋🏻 Setelah melewati Rapat Umum Perubahan Struktur (RUPS) 2022, maka terpilih Direktur baru KSPM FEB UNIKAL periode 2022/2023 dan terbentuklah struktur kepengurusan yang baru.   Berikut adalah sususan kepengurusan KSPM FEB UNIKAL 2022/2023 : Komisaris Berikut adalah sususan kepengurusan KSPM FEB UNIKAL 2022/2023 : 1. Susunan Komisaris A.       Ketua Komisaris ·          Nadia Putri Kamila B.       Komisaris Investasi : ·          Ahmad Adi Fadhilah ·          Arum Tsani Z C.       Komisaris Edukasi : ·          Shofatun Nida ·          Indah Luh Jinggan D.       Komisaris Sumber Daya Manusia (SDM) ·          Vanessa Putri Ardalena ·          Ulfi Suciati E.        Komisaris Public Relation (PR) ·          Novita Sari F.        Komisaris Information & Technology (IT) ·          Andini Ayuningtyas Putri Badan Pengurus Harian (BPH) 2. Susunan Badan Pengurus Harian (BPH) ·          Direktur  : Mizannul Ihsan

Apa Itu Pasar Modal?

Hallo SobatInvestasi!! Kalian tau nggak apa itu pasar modal? Kalau belum tau, yuk simak penjelasan dibawah ini. Sumber : alinea.id Pasar Modal itu sebenernya telah ada dan berkembang sejak tahun 1912 saat pemerintahaan Hinda Belanda. Nah, pada perkembangannya pasar modal di Indonesia itu mengalami peningkatan yang sangat pesat, hal ini disebabkan setelah pemerintah melakukan berbagai regulasi dibidang keuangan dan perbankan. Orang-orang di Indonesia juga menyadari bahwa perdagangan efek ini telah memberikan return yang cukup memuaskan. Adanya return ini, tentu saja berdasarkan berapa banyak kamu membeli saham dalam jumlah perlots. Menurut Informasi dari IDX, Pasar Modal adalah pasar untuk berbagai instrument keuangan jangaka panjang yang dapat dijualbelikan, baik itu surat utang (obligasi),ekuiti (saham), reksa dana, unstrumen derivative maupun instrument lainnya. Menurut Syahrir dalam Najib (1998), pasar modal Indonesia sebagai salah satu lembaga yan