Dikesempatan sebelumnya, kita udah membahas
apa itu obligasi.
Ada yang masih ingat?
Yaps betul sekali.
Obligasi adalah surat pernyataan utang dari
penerbit obligasi kepada pihak yang memegang obligasibeserta janji untuk
membayar pokok utang dan bunga pada saat jatuh tempo pembayaran.
Ternyata, jenis – jenis obligasi itu banyak
lho SobatInvestasi. Yuk pelajari pertama.
1.
Obligasi
Berdasarkan Penerbit
a.
Obligasi Pemerintah
Obligasi
Pemerintah adalah sebuah obligasi yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan.
Oleh karna itu, obligasi ini sangat aman, karena benar – benar dijamin oleh
negara. Tujuan dari obligasi ini, tidak lain tidak bukan adalah untuk mendanai
APBN pemerintahan.
b.
Obligasi Korporasi
Obligasi
ini adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan tertentu, entah itu swasta
atau bukan. Yang pasti, obligasi ini tidak begitu aman karena bergantung pada
kondisi perusahaan tersebut.
c.
Obligasi Municipal
Obligasi
Municipial, adalah obligasi daerah yang nantinya obligasi ini akan digunakan
unutk membiayaiproyek proyek daerah. Walaupun sama-sama dari pemerintahan, obligasi
ini memiliki resiko yang jauh lebih tinggi dari obligasi pemerintah.
2. Obligasi Berdasarkan Pembayaran Bunga
a.
Zero Coupon Bond
Zero
Coupon Bond, atau biasa dikenal dengan obligasi tanpa bunga adalah obligasi
yang tidak memberikan bunga / kupon. Obligasi ini, memiliki ini memiliki jatuh
tempo jangka pendek yaitu dibawah satu tahun, dan jatuh tempo jangka panjangnya
mencapai diatas 10tahun.
b.
Obligasi Kupon Tetap
Obligasi
KuponTetap, adalah obligasi yang menawarkan tingkat suku bunga yang tetap pada
investor, hingga jatuh tempo surat tiba.
c.
Obligasi Kupon Ngambang
Obligasi
Kupon Ngambang, adalah obligasi yang menawarkan kupon yang besarnya
berubah-ubah dan mengikuti indeks pasar uang.
3. Obligasi Berdasarkan Nominal
a.
Obligasi Konvensional
Obligasi
Konvnsional, adalah obligasi yang mempunyai satuan nominal yang besar, yaitu
memiliki kurang lebih 1 miliar per lot.
b.
Obligasi Ritel
Obligasi
Ritel, adalah obligasi yang mempunyai surat utang yang memiliki nominal yang
kecil, yaitu 1juta per lot.
4. Obligasi Berdasarkan Penukaran
a.
Convertible Bond
Obligasi
Konversi, adalah obligasi yang memungkinkan pemegang surat utang tetap
mengonversinya menjadi saham dengan rasio penukaran yang tekah disepakati
sebelumnya.
b.
Obligasi Tukar
Obligasi
Tukar atau biasa disebut dengan Exchangeable Bond, adalah obligasi dimana
pemegang urat utang masih bisa mengubah obligasi menjadi saham afiliasi
penerbitnya.
c.
Obligasi Opsi Beli
Pada
obligasi ini, penerbit obligasi boleh membeli kembali obligasi dari pemegang
suratnya dengan harga yang telah disepakati.
d.
Puntable Bond
Puntable
Bond, adalah jenis obligasi dimana investor memiliki hak untuk mengharuskan
emiten atau penerbit membeli kembali surat utangnya.
5.
Obligasi Bedasarkan
Imbal Hasil
a.
Obligasi Konvensional
Adalah,
surat beharga yang diterbitkan oleh pihak tertentu unutuk mendapatkan penjaman
sebagai tambahan modal, dengan perjanjial memberikan bunga kepada pihak
investor dalam jangka waktu tertentu.
b.
Obligasi Syariah
Obligasi
Syariah atau yang biasa dikenal dengan Sukuk, adalah obligasi yang memberikan
imbalan hasil berupa uang sewa yang perhitungannyya berdasarkan pada prinsip
syariah islam yang mengandung unsur
riba.
Imbalan
hasil tersebut akan dibayarkan secara berkala dalam peridetertentu, dan
peminjam akan melunasi pokok utang di tanggal jatuh temponya.
Wah,
teryata banyak ya jenis – jenis obligasi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat
ya SobatInvestasi.
Baca Juga:
14 Level Trading Saham Yang Mesti Diketahui!!
Apa Itu Reksadana?
Apa itu Obligasi?
Baca Juga:
14 Level Trading Saham Yang Mesti Diketahui!!
Apa Itu Reksadana?
Apa itu Obligasi?
Sumber:
#kspmofexcellent
#kspmfeunikal
#kspmunikal
#investormendunia
#yuknabungsaham
Komentar
Posting Komentar